wartangawi.com - Ngawi : Sejumlah santriwati didampingi organisasi Yakuza Ngawi mendatangi Mapolres Ngawi untuk melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial D di wilayah Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jumat (22/5/2026).
Tiga korban masing-masing berinisial D (21) , serta P (21) dan Z (21), melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi dilanjutkan menjalani visum di RS Widodo Ngawi.
Sekretaris Yakuza Ngawi, Dwi Kurniawan Ma'arif mengatakan, laporan tersebut muncul setelah pihaknya menerima aduan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren terhadap sejumlah santriwati.
Menurutnya, setelah dilakukan penelusuran, terdapat sedikitnya tujuh santriwati yang mengaku menjadi korban. Namun, baru tiga orang yang bersedia melapor ke kepolisian.
“Diperkirakan jumlah santriwati yang menjadi korban masih banyak. Mereka tidak mau melapor ke pihak kepolisian karena sebagian sudah berkeluarga,” ungkap Dwi Kurniawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan tersebut disebut terjadi berulang kali sepanjang tahun 2024 hingga 2025. Terlapor diduga menggunakan modus kegiatan spiritual untuk melancarkan aksinya
Dwi menambahkan, terduga pelaku saat ini telah menyerahkan diri ke Mapolres Ngawi untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, Kapolres Ngawi Prayoga Angga Widyatama membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan pencabulan tersebut.
Menurutnya, penyidik Unit IV PPA Satreskrim Polres Ngawi saat ini masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan para pihak, barang bukti, serta hasil visum korban.
“Informasi ini kami terima dari Yakuza Maneges pimpinan Gus Thuba tadi malam. Saat ini ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP serta memeriksa pelapor dan terlapor,” ujarnya. (*)