GpYlTUr6GpAlGfG0GpC7TpG8TA==

Musrenbang Desa Jatigembol Tetapkan RKP Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028


wartangawi.com - Ngawi : Pemerintahan Desa Jatigembol, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028. (15/9/2026)

  Musrenbangdes berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Pemerintah Desa Jatigembol, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, Lembaga Pemasyarakatan Masyarakat Desa (LPMD), TP PKK, kader kesehatan, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya dan juga dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kedunggalar yang mewakili Camat Kedunggalar, Kehadiran pemerintah kecamatan menjadi bagian penting dalam memberikan pendampingan serta memastikan proses perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

  Acara diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan dari Kepala Desa Jatigembol, sambutan Ketua BPD, serta arahan dari perwakilan Kecamatan dan Pendamping Desa mengenai pentingnya penetapan RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028 yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun nasional. 

  Dalam sambutannya, Kepala Desa Jatigembol Budi Sulistyonarko, S.E. menyampaikan bahwa penetapan RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028 harus mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Desa Jatigembol, Beliau mengajak seluruh peserta musyawarah untuk memberikan masukan dan saran yang konstruktif sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

 "Melalui Musrenbang ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang disepakati benar-benar menjadi prioritas, mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Desa Jatigembol.” ujarnya.
  Dalam kegiatan tersebut, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui tahapan perencanaan sebelumnya dibahas berdasarkan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan desa, serta arah kebijakan pembangunan daerah.

  Selain menetapkan RKP Desa Tahun 2027, Musrenbangdes juga membahas Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028 yang akan menjadi bahan usulan Pemerintah Desa Jatigembol dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten.

  Sekcam Kedunggalar Bintari Purnamiati S.Sos., menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Kedunggalar akan terus memberikan pendampingan agar penetapan RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028 Desa berjalan dengan baik sehingga memiliki manfaat yang jelas serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa.

  “Pemerintah Kecamatan Kedunggalar akan terus memberikan pendampingan dan mendukung agar pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan, sehingga memiliki manfaat yang jelas untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa,” ungkapnya

  Ia juga mengingatkan pentingnya keterpaduan antara perencanaan pembangunan desa dengan arah kebijakan pembangunan Kecamatan Kedunggalar dan Kabupaten Ngawi, sehingga program yang dihasilkan dapat saling mendukung dan memberikan dampak yang lebih optimal.

  Setelah melalui proses pembahasan yang demokratis dan mufakat, seluruh peserta Musrenbangdes menyepakati penetapan RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028 sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pembahasan dan Penyepakatan penetapan RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028 yang ditandatangani oleh para pihak terkait sebagai bentuk komitmen bersama.
  Dengan terlaksananya Musrenbang Desa Jatigembol penetapan RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028 diharapkan pembangunan di Desa Jatigembol dapat dilaksanakan secara lebih terarah, terukur, efektif dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan prinsip partisipasi masyarakat serta tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Pewarta : Joko

Type above and press Enter to search.