GpYlTUr6GpAlGfG0GpC7TpG8TA==

Musyawarah Desa (Musdes) Kawu, Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2027.

wartangawi.com - Ngawi : Pemerintah Desa Kawu, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi menggelar Musyawarah Desa (Musdes), dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Kawu sebagai forum untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa Kawu di tahun mendatang. Selasa, (30/06/2026).


Musdes dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Kawu Ali Impron beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), dan Tokoh Masyarakat. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan kedepan serta program-program partisipatif.



Dalam sambutannya, Ali Impron selaku Kepala Desa (Kades) Kawu, menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting yang harus dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. 

Dengan demikian, program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.



" RKPDes merupakan tahapan penting yang harus dilakukan secara terbuka serta melibatkan seluruh elemen masyarakat. Program kedepan harus benar-benar disusun sesuai kebutuhan warga". Ujar Ali Impron.


Ali Impron menegaskan bahwa setiap usulan yang disampaikan dalam Musdes akan menjadi bahan pembahasan dan dikaji berdasarkan skala prioritas serta kemampuan anggaran desa. Ia berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan yang konstruktif demi kemajuan Desa Kawu.


Di tempat yang sama, Heru selaku sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), juga menambahi keterangan dan memberi dukungan positif untuk perkembangan Desa Kawu kedepannya.


" Saya setuju keterangan dari bapak kades Ali Impron. Memang keterbukaan RKPDes serta melibatkan seluruh tokoh masyarakat sangat penting dilakukan demi kemajuan Desa Kawu. Mari kita wujudkan program-program yang positif kedepannya". Ujar Heru.


Selama musyawarah berlangsung, berbagai usulan disampaikan oleh peserta. Aspirasi tersebut meliputi pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, penguatan sektor pertanian, hingga peningkatan sarana dan prasarana pendukung kegiatan sosial kemasyarakatan.


BPD, LPMD bersama Perangkat Desa Kawu turut memberikan tanggapan terhadap setiap usulan yang disampaikan. Seluruh aspirasi dicatat sebagai bahan penyusunan RKPDes tahun anggaran 2027 agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.



Melalui Musdes yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Kawu ini, pemerintah Desa berharap RKPDes tahun anggaran 2027 dapat tersusun secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hasil musyawarah akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan desa guna mewujudkan Desa Kawu yang semakin maju dan sejahtera. 


Pewarta : Ilham

Type above and press Enter to search.